Rebutan Lahan Parkir, Warga Lubuklinggau Dihabisi Teman Seprofesi

Pelaku yang menghabisi nyawa seorang juru parkir di Pasar Atas, Kota Lubuklinggau yang merupakan teman seprofesi. -Foto: Zul/Sumeks.co.-

LUBUKLINGGAU, HARIAN OKU SELATAN - Suasana Kota Lubuklinggau menjadi tegang setelah seorang juru parkir di Pasar Atas, yang dikenal sebagai Karel (37 tahun), tewas dalam peristiwa tragis.

Kematian Karel disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan oleh dua rekan seprofesinya, Harlin (41 tahun) dan Holid alias Lid.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis sore, 21 Maret 2024, dan motifnya diduga kuat akibat rebutan lahan parkir. Identitas korban, Karel, berasal dari Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, bersama Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menyatakan bahwa salah satu pelaku sudah berhasil ditangkap, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran. Kapolres juga mengungkapkan bahwa korban mengalami luka tusukan lebih dari satu kali.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Terima Penghargaan Top BUMD

BACA JUGA:Rugikan Korban Rp 4,1 Miliar, 2 Terdakwa Terancam Berlebaran di Penjara

Menurut pengakuan tersangka Harlin, peristiwa tersebut dipicu oleh dendam kesumat karena Karel sering kali menantangnya.

Meskipun mereka sudah kenal cukup lama, Karel kerap kali memancing emosi Harlin dengan kata-kata dan tindakan provokatifnya.

Jenazah Karel dimakamkan pada Jumat, 22 Maret 2024, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

BACA JUGA:Edarkan Sabu Bersama Pacar, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Ruas Tol Kayuagung-Palembang Diperbaiki

Prosesi pemakaman disertai oleh tangisan histeris istri korban, yang menyaksikan kain kafan suaminya masih bercak darah.

Kasus ini telah mengejutkan warga Lubuklinggau dan menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan hukum.

Pihak Kepolisian sendiri saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku lainnya agar diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan