Belanda Imbau Remaja Hindari Media Sosial

--

Den Haag: Pemerintah Belanda pada Selasa (17/6/2025) mengeluarkan imbauan kepada para orang tua. Mereka diminta untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan platform media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Imbauan ini dikeluarkan karena kekhawatiran terhadap dampak psikologis dan fisik yang ditimbulkan, termasuk serangan panik, depresi, serta gangguan tidur. Kementerian Kesehatan Belanda juga menganjurkan agar orang tua membatasi waktu anak-anak menggunakan perangkat elektronik.

Melansir dari AP News, para orang tua juga dianjurkan tidak menaruh ponsel dan laptop di kamar tidur. Mereka disarankan menerapkan pola penggunaan layar selama 20 menit yang diikuti oleh dua jam aktivitas bermain di luar ruangan.

“Imbauan ini memberikan anak-anak waktu untuk mengembangkan ketahanan digital dan literasi media,” kata Vincent Karremans, pejabat sementara wakil menteri urusan pemuda dan olahraga, dalam surat kepada parlemen.

Panduan ini tidak bersifat mengikat secara hukum, namun menjadi rekomendasi penting dari pemerintah. TikTok dan Instagram sebenarnya menetapkan batas usia minimal pengguna adalah 13 tahun.

Namun, pemerintah menilai batas tersebut belum cukup untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak. Dalam pedomannya, pemerintah juga membedakan antara situs media sosial seperti TikTok dan Instagram dengan platform komunikasi seperti WhatsApp dan Signal.

Media sosial dinilai memiliki desain fitur yang jauh lebih adiktif dan berpotensi berdampak negatif bagi anak-anak. Oleh karena itu, penggunaan layanan pesan disarankan mulai usia 13 tahun, sesuai dengan usia rata-rata anak Belanda memasuki sekolah menengah.

Langkah ini mengikuti tren global, Australia telah menjadi negara pertama yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Denmark dan Prancis saat ini sedang mempertimbangkan regulasi serupa, Swedia telah mengeluarkan pedoman pembatasan waktu layar bagi anak-anak.

Sekolah-sekolah di Belanda juga telah melarang penggunaan tablet, ponsel, dan jam tangan pintar di lingkungan kelas, kecuali untuk keperluan khusus. Pada bulan Mei, sekitar 1.400 dokter dan pakar kesejahteraan anak di Belanda menandatangani surat terbuka.

Surat tersebut mendesak pemerintah untuk melarang anak di bawah 14 tahun memiliki ponsel. Mereka juga meminta agar penggunaan media sosial dibatasi hingga usia 16 tahun.

Sebelumnya, parlemen Belanda telah meminta kajian mengenai dampak media sosial terhadap anak, yang kemudian melibatkan sekelompok ahli. Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara intens dapat menyebabkan berbagai masalah fisik dan psikologis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan