Polres OKU Selatan tangani 27 kasus kekerasan anak dan perempuan periode Januari-Juni 2025

--

Muaradua  - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan dalam kurun waktu enam bulan terakhir menangani sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah setempat.

 

"Selama Januari-Juni 2025 tercatat 27 kasus kekerasan anak dan perempuan yang kami tangani," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Iptu Idham Chalid melalui Kanit PPA, Ipda Devi Sulastri di Muaradua, Minggu.

 

Dia mengatakan, 27 kasus yang ditangani tersebut terdiri atas 10 kasus kekerasan terhadap anak, lima kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus persetubuhan, tiga kasus pencabulan, dua kasus pemerkosaan dan satu kasus TTPO.

 

"Dari 27 kasus ini, lebih dari 50 persen diantaranya berhasil kami ungkap dengan mengamankan puluhan tersangka," tegasnya.

 

Berbagai kasus yang berhasil diungkap saat ini telah memasuki tahap pelimpahan, persidangan bahkan beberapa pelaku telah menjalani hukuman penjara.

 

Menurut Kanit, kasus paling menonjol yang ditangani pihaknya yaitu pemerkosaan yang dilakukan tersangka berinisial ID (55), warga Kecamatan Runjung Agung terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

 

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, ID ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan pada Rabu (21/5)," jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan