Pemkab OKU Selatan Verifikasi Data Pekerja Rentan untuk Perlindungan Sosial

--

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar rapat verifikasi dan validasi data pekerja rentan miskin di Ruang Serasan Seandanan, Kamis (12/6/2025). Rapat ini bertujuan memastikan keakuratan data untuk mendukung program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., menegaskan bahwa validasi data menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait. “Silakan diverifikasi oleh Kepala Desa dengan pengawalan dari OPD dan camat. Harus dijelaskan secara rinci agar tidak menyulitkan proses verifikasi di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kualitas data saat ini sudah cukup baik, namun perlu ditingkatkan. “Kami harap camat meneruskan hasil sosialisasi ini kepada semua Kepala Desa agar data yang disampaikan benar-benar valid dan sesuai,” tambahnya.

BACA JUGA:Oknum Kades di OKUS di duga Tusuk Wartawan : Polisi Selidiki Motif

BACA JUGA:Langka Banget, Pisang Ambon Berbuah Tiga Tandan, Petani: Seumur Hidup Belum Pernah Lihat

BACA JUGA:Bapperida OKU Selatan Gelar Rapat Pemutakhiran Rancangan Renja 2026

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial, Arifin, menjelaskan bahwa data yang digunakan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua data ini menjadi dasar untuk menentukan kelompok pekerja rentan yang berhak menerima bantuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Selatan, Riski, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 16.005 peserta program yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah, termasuk pekerja dalam kategori rentan miskin ekstrem.

“Penting bagi peserta mengetahui manfaat dan prosedur program ini. Jangan sampai pemerintah sudah membayar iuran, tapi pesertanya tidak tahu hak dan manfaatnya,” jelas Riski. Ia juga meminta bantuan perangkat desa untuk melaporkan jika ada peserta yang sudah meninggal.

Sebagai bentuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan telah menempatkan satu petugas di Dinas PMPTSP OKU Selatan. “Kami berharap bapak-ibu yang hadir bisa menyampaikan informasi ini kepada yang tidak hadir agar penyaluran manfaat BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran,” tutupnya. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan