Viral! Pegawai Honorer PUPR Palembang Dikeroyok Rekan Sendiri di Area Parkir Kantor

Diduga Salah Paham Soal Pekerjaan, Honorer Dinas PUPR Palembang Ini Jadi Korban Pengeroyokan. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang pegawai honorer di Dinas PUPR Kota Palembang, Dea Demai Kopaba (36), menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh rekan sekantornya sendiri. Insiden ini terjadi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di area parkir kantor yang berlokasi di Jalan Mayor Memet Sastra Wirya, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT I Palembang.

Korban yang berdomisili di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Mutiara II, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, 11 Juni 2025.

BACA JUGA:Diam-Diam Bertemu Megawati, Dasco Bawa Amanah Rahasia untuk Prabowo

BACA JUGA:Prabowo di Indo Defence: Perang adalah Jalan Terakhir

Menurut keterangan korban kepada petugas, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara dirinya dan salah satu terlapor berinisial US, terkait persoalan pekerjaan. Saat bertemu di kantor, tepatnya di area parkir, terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan secara fisik.

“Saat itu saya langsung didorong dan dipukuli, padahal saya tidak melawan,” ujar Dea.

BACA JUGA:Proyek Raksasa Dimulai! Giant Sea Wall Siap Lindungi Jutaan Warga Pesisir

BACA JUGA:RI Gabung Proyek Jet Tempur Siluman KAAN, Presiden Prabowo Saksikan MoU Secara Langsung

Akibat penganiayaan tersebut, Dea mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh, seperti tangan kiri, bibir atas, telinga, dan kepala sebelah kanan. Ia berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan.

“Saya lapor karena tidak terima diperlakukan seperti itu. Semoga pelaku bisa segera diproses sesuai hukum,” katanya.

BACA JUGA:Patrick Kluivert Akui Perbedaan Level Timnas Indonesia dan Jepang Terlalu Jauh

BACA JUGA:Gila-Gilaan! Real Madrid & Manchester City Hamburkan Ratusan Juta Euro Demi Piala Dunia Antarklub

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya kini dalam penanganan unit Satreskrim.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan