Razia Gabungan Amankan Truk Batubara Ilegal
Petugas melakukan apel persiapan melakukan razia gabungan di perbatasan Kabupaten OKU dan OKU Timur, Sabtu, 16 Maret 2024 malam. -Foto: istimewa.-
BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Tim gabungan dari Polres OKU, Polres OKU Timur, Subdenpom OKU, Dishub OKU, dan instansi lainnya melakukan razia di perbatasan Kabupaten OKU dan OKU Timur pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam.
Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan penyakit masyarakat (Pekat).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU dan OKU Timur.
BACA JUGA:Pengamat: Rekonsiliasi Nasional Perlu Dibangun Sebelum Pengumuman Hasil Pemilu
BACA JUGA:Golkar Tanggapi Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Ketua Umum
Dalam razia tersebut, berhasil diamankan 5 unit kendaraan roda 4 dan 2 unit kendaraan roda 2 karena kelengkapan surat-surat, serta seorang pria yang membawa senjata tajam.
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH dan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, dengan melibatkan personel dari Polres OKU, Polres OKU Timur, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Kapolres, selama razia dilakukan, dilakukan penilangan terhadap kendaraan roda 2, roda 4, roda 6, dan roda 10, terkait dengan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan saat diperiksa petugas.
BACA JUGA:Bangun Kota Nusantara: Transformasi Menuju Peradaban Baru Indonesia
BACA JUGA:PBVSI Panggil 14 Pemain Timnas Bola Voli Putri Jelang Pertandingan Lawan Red Sparks
Sementara itu, terkait dengan upaya penyelundupan batubara ilegal, Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 82 ton batubara ilegal dan menangkap tiga sopir truk di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU).
Meskipun demikian, Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait penangkapan sopir batubara ilegal yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel di wilayah hukum OKU.
"Terkait permasalahan tersebut, kami belum memantau dan belum mendapatkan informasinya," ungkapnya. (seg)