OKU Selatan Kembali Diganjar Predikat WTP 11 Kali Berturut-Turut

Bupati OKU Selatan Abusama, SH bersama Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S. IP menerima Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, di Pa-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menerima langsung Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, di Palembang, Sumsel. Selasa, 27 Mei 2024.
LHP itu sendiri diterima langsung oleh Bupati OKU Selatan Abusama, SH bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan Hisdan, S. IP.
BACA JUGA:Teh, Minuman Favorit yang Tak Lekang Ditelan Zaman
BACA JUGA:Rewang, Tradisi Gotongroyong Yang Tak Lekang Ditelan Jaman
Laporan keuangan Pemkab OKU Selatan Tahun Anggaran 2024, mendapatkan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), yang sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sumsel.
Capain ini tentu merupakan sebuah prestasi yang diperoleh oleh Kabupaten OKU Selatan hingga yang ke- 11 kalinya mendapatkan predikat WTP.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Moon Mango Seed di Grow A Garden Roblox, Bisa Untung Besar!
BACA JUGA:15 Game Nintendo Switch Underrated 2025 yang Wajib Kamu Mainkan!
Abusama, SH Bupati OKU Selatan menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan sangatlah penting terkait penyelenggaraan keuangan Pemkab OKU Selatan yang Alhamdulillah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“WTP ini merupakan Prestasi dari hasil kinerja yang baik, kerja keras dan kekompakan antara pihak legislatif dan eksekutif OKUS,” ujarnya.
BACA JUGA:3 Tas di PUBG Mobile yang Wajib Kamu Tahu Biar Enggak Jadi Beban Tim
BACA JUGA:Pemerintah Jepang Umumkan Map Minecraft Baru Bertema Sistem Pengalihan Banjir
Ia berharap, ke depan Pemkab OKU Selatan akan terus berkomitmen dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan.
"Predikat WTP ini dapat menambah motivasi Pemkab OKU Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten OKU Selatan lebih transparan dan akuntabel," tandasnya. (Dal)