811 Bidang Tanah Hasil Konsolidasi di Parangtritis Bantul Segera Miliki Sertipikat Resmi

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari . -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
BANTUL, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di wilayah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025).
Sertipikat ini merupakan hasil penataan ulang lahan yang dikenal masyarakat sebagai “tanah tutupan Jepang.”
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menyampaikan bahwa tanah yang sudah dikonsolidasi ini mencakup sekitar 70 hektare.
“Lahan ini dulunya digunakan oleh tentara Jepang untuk keperluan pertahanan pada masa penjajahan tahun 1943-1945, sehingga masyarakat menyebutnya tanah tutupan Jepang,” jelasnya setelah bertemu Menteri Nusron pada Jumat (09/05/2025).
Embun Sari menjelaskan bahwa proses konsolidasi mencakup penataan lahan pertanian, non-pertanian, permukiman, hingga fasilitas sosial dan umum, sehingga tata guna lahan dapat terorganisasi dengan baik sesuai fungsinya.
Dirjen PTPP juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah yang turut hadir dalam acara penyerahan sertipikat di Kantor Lurah Parangtritis.
Selain menyerahkan sertipikat, pada hari yang sama Menteri Nusron dijadwalkan mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta untuk memberikan arahan kepada pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang mengadakan Musyawarah Nasional. (rel)