Disebut Terima 50% Keuntungan Pengamanan Situs Judol, Budi Arie Tunggu Proses Hukum

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office atau PCO) Hasan Nasbi menanggapi munculnya nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie dalam pusaran judi online. -Foto: Anisha Aprilia.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) di lingkungan Kementerian Kominfo. Dalam dakwaan, Budi Arie disebut-sebut menerima 50 persen dari keuntungan penjagaan situs judi online.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, meminta agar seluruh pihak menghormati dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Pemerintah menghormati proses hukum. Biarkan proses ini berjalan dan membuka semuanya secara terang benderang. Yang salah akan dinyatakan salah, yang tidak bersalah akan terbukti tidak bersalah,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang melibatkan siapa pun, termasuk Budi Arie.

“Kita tidak akan mendahului proses pengadilan. Kita tunggu saja hasilnya. Silakan masyarakat dan media memantau secara proper,” tambahnya.

BACA JUGA:Kalapas Kelas IIB Sambangi Bupati OKUS di Ruang Kerjanya

BACA JUGA:OKU Selatan Segera Miliki Kantor Pusat Pelayanan

Disebut Terima Setengah Keuntungan

Dalam persidangan yang menghadirkan empat terdakwa—Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus—nama Budi Arie Setiadi disebut berulang kali dalam dakwaan.

Jaksa mengungkapkan bahwa perkara ini bermula pada Oktober 2023, ketika Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen Apriliantony—mantan komisaris BUMN—untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, meski Adhi tidak lolos seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana.

“Namun, karena adanya atensi langsung dari Budi Arie, terdakwa Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” jelas jaksa.

Penjagaan Situs Judi Berstruktur, Ada Pembagian Uang

Pada April 2024, aktivitas penjagaan situs judol disebut semakin terorganisir. Adhi Kismanto mengaku menerima informasi bahwa Budi Arie tidak menginginkan aktivitas itu dilakukan secara terbuka di lantai 3 kantor Kominfo, melainkan dikomunikasikan langsung.

BACA JUGA:Tragis! Wanita Hamil 6 Bulan Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu Ogan Ilir

BACA JUGA:Bupati Abusama Tinjau IVA Test di Puskesmas Muaradua, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

Dalam pertemuan antara Adhi dan Zulkarnaen di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Zulkarnaen mengaku telah mengamankan praktik tersebut agar tetap bisa berjalan.

“Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan situs judi sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi. Namun, ia menjamin kegiatan itu tetap aman karena dirinya merupakan teman dekat Budi Arie,” kata jaksa.

Dari pertemuan itu disepakati tarif pengamanan sebesar Rp8 juta per website, dengan rincian pembagian sebagai berikut:

20 persen untuk Adhi Kismanto

30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony

50 persen untuk Budi Arie Setiadi

Tak Menolak Bila Dipanggil Penegak Hukum

BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Simpang Agung

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Terima Kedatangan DKC Garda Prabowo

Menanggapi dakwaan tersebut, Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi aparat penegak hukum bila ingin memeriksa atau memanggil Budi Arie.

“Ikuti saja prosedur hukum. Kalau ada yang salah, nanti akan terlihat dalam prosesnya. Kalau tidak salah, juga akan jelas. Yang penting jangan memaksakan sesuatu yang belum tentu benar,” ujarnya.

Hingga saat ini, Budi Arie sendiri belum memberikan pernyataan langsung terkait tudingan tersebut. Sementara itu, pihak Kejaksaan dan pengadilan terus melanjutkan persidangan kasus ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan