Penyidik Pidsus Bidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PMI Prabumulih

Gedung Kejari Prabumulih. -Foto: Ist.-
PRABUMULIH, HARIANOKUSELATAN.ID - Penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan dana hibah terus digencarkan oleh aparat kejaksaan, termasuk di Kota Prabumulih. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kini tengah membidik penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang mengalir ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.
Penyidikan dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih dan saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih, Ajie Martha SH, saat diwawancarai pada Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Ajie Martha, penyidik sedang bekerja secara intensif mengumpulkan bukti guna mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana tersebut.
BACA JUGA:Proyek Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Sumsel Kejar Saksi hingga ke Ibu Kota
BACA JUGA:MPR Ingatkan: Judi Pernah Diuji di MK dan Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
“Untuk perkara PMI masih dalam pemeriksaan saksi-saksi guna mencari alat bukti,” tegas Ajie Martha.
Namun, ketika diminta rincian lebih lanjut terkait nama resmi perkara, jumlah anggaran yang diselidiki, dan periode tahun anggaran yang menjadi objek penyidikan, Ajie Martha menolak memberikan keterangan detail. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyidikan yang ditangani oleh tim Pidsus.
“Nah, itu belum bisa saya kasih penjelasan, karena sedang dalam proses penyidikan oleh Penyidik Pidsus,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan keluarga mantan pejabat dalam kasus ini juga pernah mencuat, tetapi Ajie Martha enggan berkomentar lebih jauh dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala Seksi Pidsus yang menangani kasus tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa sejumlah nama telah diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Belum Setahun Memimpin, Prabowo Larang Kader Gerindra Gembar-gembor Soal 2 Periode
BACA JUGA:Arsenal Incar Nico Williams dan Gyokeres sebagai Target Utama Musim Panas
Atensi Serius Kejaksaan RI
Dugaan korupsi dana hibah PMI menjadi perhatian serius Kejaksaan Republik Indonesia, bahkan mendapat arahan langsung dari Jaksa Agung untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dana hibah.