Subsidi Motor Listrik Masih Dibahas, Pemerintah Diminta Segera Putuskan

Subsidi Motor Listrik Masih Dibahas, Pemerintah Diminta Segera Putuskan.-Foto ;ist-
HARIANOKUSELATAN.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih membahas aturan baru terkait subsidi motor listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan proses penyusunan kebijakan ini masih berlangsung dan belum dapat dipastikan kapan akan diumumkan.
"Aturan subsidi motor listrik masih dibahas di internal pemerintah," ujar Agus saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta.
BACA JUGA:Transjakarta Uji Coba Mobil Listrik Foton untuk Armada Jaklingko
BACA JUGA:Review Honor Magic V3: Desain Tipis Mewah dengan Performa Tangguh
Ia juga belum memberikan kepastian mengenai bentuk subsidi ke depan. Sebelumnya, bantuan diberikan dalam bentuk potongan harga langsung sebesar Rp7 juta. Namun, kini ada opsi skema baru seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang masih dalam tahap finalisasi.
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan agar pasar tidak terus tertahan. Ia berharap skema subsidi tetap dalam bentuk potongan langsung, yaitu Rp7,5 juta untuk pembelian motor listrik baru dan Rp10 juta untuk konversi motor konvensional.
BACA JUGA:Inovasi Terbaru di Balik Camera Control iPhone 16: Teknologi Canggih untuk Momen Spesial
BACA JUGA:Review Moto G45 5G – HP Rp 2 Jutaan yang Menyenangkan
"Kami harap masih tetap direct, Rp7,5 juta, dan Rp10 juta untuk konversi. Tapi kalau pemerintah punya skema lain yang dinilai lebih baik, kami siap menerima. Yang penting segera diputuskan karena dunia usaha menunggu," jelas Moeldoko.
BACA JUGA:Resmi! Ini Daftar Atlet Free Fire Timnas Indonesia untuk SEA Games 2025
BACA JUGA:GTA 6 Resmi Tunda Rilis ke 2026, Trailer Kedua Tampilkan Jason & Lucia
Namun, hingga kini, Moeldoko menyebut pihaknya belum diajak berdiskusi oleh pemerintah. Proses masih berada sepenuhnya di ranah internal pembahasan antarkementerian.(arl)