Cair Juni 2025, Segini Gaji Ke-13 Pensiunan PNS

--
Jakarta: Para pensiunan PNS pada bulan depan, yakni Juni 2025, akan menerima gaji ke-13 plus gaji pokok. Penyaluran gaji tersebut, bakal disalurkan oleh PT Taspen.
Simak besaran gaji ke-13 pensiunan PNS yang bakal cair Juni 2025 atau bulan depan dari Taspen. Besaran gaji pensiunan PNS ini, diketahui mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Kabar gaji ke-13 ini, sebelumnya sudah pernah diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sama seperti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 2025 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2025.
"Gaji ke-13 tahun 2025 diberikan kepada PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan. Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/03/2025) lalu.
Pada saat itu pula, Presiden Prabowo menegaskan, gaji ke-13 mulai bayarkan pada Juni 2025. " Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," ucap Presiden Prabowo.
PT Taspen berkomitmen, mencairkan gaji pensiunan PNS tepat waktu. Penyaluran gaji ke-13 kepada para pensiunan PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.
Berikut besaran gaji ke-13 pensiunan PNS yang bakal cair Juni 2025, mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024:
1. Pensiunan PNS Golongan 1
• Pensiunan PNS 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
• Pensiunan PNS 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
• Pensiunan PNS 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
• Pensiunan PNS 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
2. Pensiunan PNS Golongan 2
• Pensiunan PNS 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
• Pensiunan PNS 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
• Pensiunan PNS 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
• Pensiunan PNS 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan 3
• Pensiunan PNS 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
• Pensiunan PNS 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
• Pensiunan PNS 3c: Rp 1.748.096 – Rp3.866.016
• Pensiunan PNS 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan 4
• Pensiunan PNS 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
• Pensiunan PNS 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
• Pensiunan PNS 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
• Pensiunan PNS 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
• Pensiunan PNS 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008.