Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan

Foto - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.--

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Firli diperiksa sekitar empat jam dan dihadapkan pada 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Kasus ini berkaitan dengan jabatannya.

 

"Total dimulainya penyidikan pada tanggal 9 November 2023 terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera, yang berhubungan dengan jabatannya," ungkapnya.

 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi terkait kasus ini. Setelah menjalani pemeriksaan, Firli Bahuri keluar dari gedung Rupatama tanpa memberikan keterangan kepada media. (dnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan