Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

OKU Selatan Tertibkan Retribusi Sampah

--

LOMBA MEWARNAI

OKU Selatan- Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menertibkan retribusi kebersihan melalui sosialisasi pendataan objek jasa pelayanan sampah. Kegiatan ini digelar untuk memperbaiki sistem retribusi agar lebih profesional, transparan, dan tepat sasaran.

 

Sekretaris Daerah OKU Selatan, Rahmattullah, mengatakan pendataan menjadi dasar pengelolaan pelayanan kebersihan yang lebih baik. “Tujuannya agar sistem retribusi tertib, pelayanan persampahan maksimal, dan OKU Selatan semakin bersih,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

 

Ia menekankan pentingnya pendataan yang akuntabel dan profesional, serta mengajak semua pihak mendukung kebijakan ini. Menurutnya, pada usia daerah yang ke-22 tahun, pelayanan kebersihan harus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar warga.

 

“Pengelolaan sampah di daerah lain bisa jadi contoh. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah melayani masyarakat,” tambahnya. Sekda menilai pengelolaan sampah yang baik juga berdampak langsung pada terciptanya lingkungan bersih dan sehat.

 

Kepala DLH OKU Selatan, Meilasari, menyebut pendataan menjadi fondasi awal pembenahan layanan kebersihan. Setelah pendataan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan validasi data demi akurasi pelanggan resmi retribusi.

 

Ia menjelaskan sosialisasi ini melibatkan camat, kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan guna efektivitas lapangan. “Pendataan ini juga untuk menghapus praktik pelanggan liar yang merusak citra pemerintah,” jelas Meilasari.

 

Menurutnya, pelanggan liar adalah pihak yang membayar retribusi tapi tidak tercatat resmi di DLH. DLH akan menempel stiker identifikasi pada pelanggan yang sah demi meningkatkan keteraturan sistem pelayanan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan