Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejaksaan Gelar Penyuluhan di OKU Selatan
MUARADUA.HARIANOKUSELATAN.ID – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi warga di Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Sabtu (06/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari Desa Bandar, Damarpura, dan Jagaraga.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra SH MH, melalui Kasi Intelijen David Lafinson Sipayung SH, memaparkan sejumlah materi penting, mulai dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia hingga peran Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:OKU Selatan Raih Penghargaan “Appreciation of Collaboration 2025” untuk Inovasi Kopi Berkelanjutan
BACA JUGA:Anggaran KPU OKU Selatan Disorot, GNPK RI Minta Kejati Sumsel Turun Tangan
Dalam penyuluhan tersebut, David juga menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta penanganan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta lingkungan sosial yang aman dan tertib,” ujar David.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
BACA JUGA:Rapat Koordinasi Mitigasi Bencana, Sekda Tekankan Sinergi Lintas Sektor di OKU Selatan
BACA JUGA:Selesai Penilaian, Tim Penilai Adipura Lapor ke Sekda OKUS
Dengan meningkatnya kesadaran hukum, angka kriminalitas di OKU Selatan pun diharapkan dapat terus ditekan.
“Ketika masyarakat sadar hukum, angka kejahatan otomatis dapat menurun. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Lurah Pasar Muaradua Lakukan Survei Lapangan untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
