Unit Pidum Polres OKU Selatan Bekuk Pencuri Kotak Amal dan Genset Masjid
Editor: Winda Agustina
|
Jumat , 05 Dec 2025 - 14:39
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 genset Yamaha biru, 1 kotak amal, serta 1 unit Honda Beat merah-hitam tanpa pelat nomor.
BACA JUGA:Suami Tewas, Istri Kritis Diduga Jadi Korban Perampokan di Ruko Palembang
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet BRI Rp1,6 Triliun
Pelaku kini ditahan di Polres OKU Selatan dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
