Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi PT Makefa Ranau Rantau Bahas Investasi Wisata Danau Ranau

--

LOMBA MEWARNAI

MUARADUA — Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menerima audiensi PT Makefa Ranau Rantau yang memaparkan rencana pembangunan sarana pariwisata dan investasi di kawasan Danau Ranau, Senin (01/12/2025).

Dalam pemaparannya, Habibi, S.T., dari Tim Teknis PT Makefa menjelaskan bahwa audiensi digelar untuk menyampaikan rencana pengembangan wisata sekaligus meminta arahan dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

“Kami memohon arahan terkait rencana pengembangan wisata Danau Ranau. Kami juga berharap dapat melakukan peninjauan lanjutan bersama pemerintah daerah agar semua proses berjalan sesuai regulasi,” ujar Habibi.

Wahid menegaskan bahwa pendampingan dari pemerintah sangat penting agar seluruh tahapan investasi dan pembangunan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:OKU Selatan Ikuti Rakor Inventarisasi Jembatan Pejalan Kaki Bersama Kemendagri

BACA JUGA:OKU Selatan Gelar Sosialisasi Aplikasi Informasi Jabatan untuk Perkuat Tata Kelola Kepegawaian

BACA JUGA:OKU Selatan Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., menyambut baik rencana investasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki ketentuan yang wajib dipatuhi oleh setiap investor.

“Pemerintah daerah berterima kasih atas rencana pengembangan wisata Danau Ranau. Namun setiap proses harus mengikuti aturan yang berlaku. Ada ketentuan mengenai area yang boleh dibangun dan yang tidak, termasuk pemenuhan regulasi perizinan,” tegas Bupati.

Bupati juga memastikan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat selama tidak melanggar peraturan.

“Silakan berkoordinasi dan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Jika seluruh regulasi dipenuhi, investasi ini tentu membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Bupati dan dihadiri Asisten III, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Perkim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan