Kebakaran Truk Sampah Jadi Sorotan, DLH Pastikan Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran
Dinas Lingkungan Hidup masih mengidentifikasi penyebab kebakaran truk sampah di Kayu Mulu, BPR Ranau Tengah, yang terjadi pada Rabu (26/11/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Pasca insiden kebakaran mobil truk pengangkut sampah di wilayah Kayu Mulu, Kecamatan BPR Ranau Tengah, pada Rabu (26/11/2025), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan terus melakukan identifikasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
BACA JUGA:OKU Selatan Bahas Draf Akhir RPKD 2025–2029 dan RAT 2026 untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
BACA JUGA:Ketua Dekranasda OKU Selatan Lantik Pengurus Periode 2025–2030
Sopir Alami Luka Bakar dan Belum Bisa Dimintai Keterangan
Kepala DLH OKU Selatan, Hj. Meiliasari, S.Kep., MM menjelaskan bahwa sopir truk mengalami luka bakar pada bagian tangan sehingga belum bisa dimintai keterangan. Saat ini ia masih menjalani perawatan.
“Belum dapat dimintai keterangan karena sopir masih dalam perawatan. Bagaimanapun juga, kita memperlakukannya secara manusiawi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
DLH masih menunggu kondisi sopir membaik sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
BACA JUGA:OKU Selatan Matangkan Persiapan Penilaian Adipura Tahap II
BACA JUGA:Bupati Abusama Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di OKU Selatan
Dugaan Pelanggaran SOP, DLH Siap Berikan Sanksi
Meiliasari menegaskan, apabila hasil investigasi menunjukkan sopir melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), maka tindakan tegas akan dijatuhkan.
DLH juga merespons informasi terkait dugaan penggunaan mobil untuk mengangkut batu.
Menurutnya, hal tersebut belum bisa dipastikan karena truk tersebut seharusnya hanya difungsikan sebagai armada pengangkut sampah pada rute yang telah ditetapkan.
“Kita tunggu sopirnya pulih. Paling cepat hari Senin akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika ada pelanggaran, tentu ada sanksi,” tegasnya.
BACA JUGA:OKU Selatan Gelar Rapat Evaluasi Pendidikan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:-Pemkab OKU Selatan Soroti Risiko Tingginya Perceraian Dini
