DLH OKU Selatan Soroti Pengolahan Limbah Dapur MBG di OKU Selatan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan soroti pengelolaan limbah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) disetiap Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwilayah OKUS. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menyoroti pengelolaan limbah dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di sejumlah wilayah. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penerapan standar kebersihan lingkungan agar aktivitas dapur MBG tidak menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kepala DLH OKU Selatan, Hj. Meliasari, S.Kep., M.M., menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memperhatikan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tata kelola limbah padat dan cair agar ramah lingkungan.
“Pengelolaan limbah dari kegiatan dapur MBG harus memenuhi ketentuan sanitasi yang baik. Ini penting untuk mencegah pencemaran air, bau tidak sedap, serta potensi gangguan kesehatan di lingkungan sekitar,” ujar Meliasari, Jumat (10/10/2025).
BACA JUGA:Disnaker OKU Selatan Sambangi Kemnaker, Ajukan Program Pemberdayaan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Komisi III DPRD OKU Selatan Bahas Program Padat Karya dan TKM di Kemenaker RI
DLH Lakukan Pemantauan Langsung ke Lapangan
Menurut Meliasari, idealnya setiap dapur MBG memiliki IPAL sederhana yang mampu menampung dan mengolah limbah cair sebelum dialirkan ke lingkungan.
DLH OKU Selatan juga akan terus melakukan pemantauan langsung guna memastikan setiap penyedia MBG telah menerapkan sistem pengolahan limbah sesuai standar.
“Kami akan terus turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan kebersihan lingkungan dapur dan kualitas makanan tetap terjaga,” jelasnya.
Ia menambahkan, tenaga masak dan pengelola dapur juga perlu diberikan edukasi tentang pentingnya manajemen limbah dan sanitasi lingkungan agar pelaksanaan program MBG berjalan seimbang antara aspek gizi dan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:OKU Selatan Matangkan Persiapan Hadapi Porprov XV Sumsel 2025 di Musi Banyuasin
Empat Dapur MBG Dapat Catatan dari DLH
Hingga saat ini, terdapat empat dapur MBG yang sudah beroperasi di wilayah OKU Selatan. Namun, hasil pengawasan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih belum optimal dan perlu segera diperbaiki oleh pengelola masing-masing.
“Ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari,” tegasnya.
Meliasari juga mengingatkan agar pengelolaan limbah mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 11 Tahun 2025, yang mewajibkan air limbah domestik mengandung minyak dan lemak melewati grease trap sebelum masuk ke IPAL.