Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan
Minggu, 09 Nov 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
Sumsel
Dunia
Krypto
Advertorial
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Games
Detail Artikel
Nintendo Gagal Amankan Paten Mekanisme Tangkap Pokémon
Reporter:
Arel Muzaki
|
Editor:
Arel Muzaki
|
Minggu , 02 Nov 2025 - 15:27
Logo Nintendo-foto;ist-
nintendo gagal amankan paten mekanisme tangkap pokémon harianokuselatan.id – nintendo dikabarkan gagal mendapatkan hak paten untuk mekanisme menangkap makhluk atau karakter di dalam permainan, seperti yang digunakan dalam seri game pokémon. permohonan tersebut ditolak oleh kantor paten jepang (jpo) karena dinilai tidak memiliki unsur kebaruan. mengutip laporan dari game industry, minggu (2/11/2025), nintendo mengajukan paten tersebut pada maret 2024, sebelum perusahaan menggugat pengembang palworld, yaitu pocketpair, atas dugaan pelanggaran hak cipta dan paten. baca juga:jadwal grand final mpl id season 16 hari ini: onic vs alter ego esports baca juga:kopi teman pagi yang punya dua sisi – manfaat dan dampaknya bagi kesehatan paten dinilai tidak inovatif dalam penjelasan resminya, kantor paten jepang menyebut mekanisme menangkap makhluk di dalam permainan bukanlah konsep baru. sistem serupa telah digunakan dalam beberapa judul game lain sebelum nintendo mengajukan permohonan paten tersebut. beberapa contoh yang disebutkan antara lain adalah ark: survival evolved milik studio wildcard, monster hunter 4 buatan capcom, serta pokémon go yang juga dikembangkan oleh the pokémon company. karena dianggap tidak memiliki unsur inventif, jpo menolak permintaan paten tersebut. namun keputusan ini belum bersifat final, dan nintendo masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding. baca juga:petani inggris peringatkan potensi krisis brokoli akibat gelombang panas baca juga:semangat juang atlet oku selatan, sukses bawa pulang sejumlah medali di porprov xv tidak berdampak langsung pada gugatan palworld kegagalan nintendo dalam mengamankan paten ini tidak langsung memengaruhi gugatan hukum yang tengah mereka ajukan terhadap pocketpair. seperti diketahui, nintendo dan the pokémon company telah menggugat pengembang palworld pada 18 september 2024 di pengadilan distrik tokyo. dalam gugatan tersebut, nintendo menuding palworld meniru sejumlah elemen dari game pokémon, termasuk mekanisme penangkapan monster yang dinilai serupa dengan sistem lempar bola. baca juga:ketum projo siap gabung gerindra, tegaskan dukung penuh agenda politik prabowo baca juga:pelabuhan palembang baru siap dibangun awal 2026, target rampung dalam 4 tahunbaca juga:pelabuhan palembang baru siap dibangun awal 2026, target rampung dalam 4 tahun analisis pengacara jepang seorang pengacara sekaligus konsultan hukum di jepang, kiyoshi kurihara, menilai bahwa dugaan pelanggaran paling kuat memang terkait mekanisme tersebut. “selain desain monsternya, sistem permainan palworld tidak terlalu mirip dengan pokémon. namun, jika ada kesamaan yang signifikan, itu adalah cara pemain melemparkan objek seperti bola untuk menangkap monster. jika ada pelanggaran paten yang dimaksud, kemungkinan besar terkait hal ini,” ujar kurihara. kurihara juga menambahkan bahwa nintendo dan the pokémon company diketahui memiliki beberapa paten turunan (divisional patents) yang berhubungan dengan sistem penangkapan monster, terpisah dari paten utama yang telah mereka daftarkan sebelumnya.
1
2
»
Tag
# paten nintendo
# game pokémon
# hak paten
# jpo
# kantor paten jepang
# pocketpair
# pokémon
# palworld
# nintendo
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, MINGGU 9 NOVEMBER 2025
Berita Terkini
Inspirasi Sarapan Sehat dan Lezat: Dari Menu Sederhana hingga Hidangan Spesial
OKU Selatan
2 jam
Pelajar di OKU Timur Tewas Dilindas Truk, Sopir Kabur Usai Kecelakaan
Sumsel
2 jam
Panduan Cerdas Belanja Laptop, Cara Dapatkan Penawaran Terbaik Jelang Black Friday
Teknologi
2 jam
Terlalu Panas Bisa Berbahaya, Ternyata Minuman Panas Dikaitkan dengan Risiko Kanker
Berita Utama
2 jam
Flagship Menjadi Andalan — Spesifikasi Utama iPhone 16, iPhone 16 Pro Max dan Samsung Galaxy S25 Ultra
Teknologi
2 jam
ChatGPT bilang: Tren Terbalik di Dunia Smartphone: Model Flagship Justru Jadi yang Terlaris
Teknologi
2 jam
ChatGPT bilang: Produk Flagship Jadi “Pemanis”, Penjualan Justru Didominasi Model Terjangkau
Berita Utama
2 jam
Presiden Xiaomi uji SU7 Ultra di Jerman, siap bidik pasar EV Eropa
Otomotif
19 jam
Polsek Buay Pemaca Gelar Patroli Rutin di Sekolah, Ciptakan Rasa Aman dan Kondusif di Wilayah OKU Selata
OKU Selatan
19 jam
Atlet FAJI OKU Selatan Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Arung Jeram Malaysia
OKU Selatan
19 jam
Berita Terpopuler
Calon SUV Baru Mitsubishi Elevance, Penerus Pajero di Masa Depan?
Otomotif
1 hari
Kejuaraan Dunia Honor of Kings KIC 2025: Jadwal Lengkap, Hadiah, dan Daftar Tim
Games
1 hari
Gagal di Clash Squad, RRQ Kini Fokus ke Battle Royale FFWS Global Finals 2025
Games
1 hari
Suzuki Satria Pro dan F150 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 31 Jutaan
Otomotif
1 hari
iPhone Air Generasi Baru Akan Punya Dua Kamera Belakang
Teknologi
1 hari
Review Kamera Vivo V60: Telefoto yang Bisa Diandalkan
Teknologi
1 hari
Berita Pilihan
Inspirasi Sarapan Sehat dan Lezat: Dari Menu Sederhana hingga Hidangan Spesial
OKU Selatan
2 jam
Pelajar di OKU Timur Tewas Dilindas Truk, Sopir Kabur Usai Kecelakaan
Sumsel
2 jam
Panduan Cerdas Belanja Laptop, Cara Dapatkan Penawaran Terbaik Jelang Black Friday
Teknologi
2 jam
Terlalu Panas Bisa Berbahaya, Ternyata Minuman Panas Dikaitkan dengan Risiko Kanker
Berita Utama
2 jam
Flagship Menjadi Andalan — Spesifikasi Utama iPhone 16, iPhone 16 Pro Max dan Samsung Galaxy S25 Ultra
Teknologi
2 jam