Indonesia Gandeng Tiongkok, Industri Halal Siap Mendunia
Penandatanganan MoU Antara Kementerian Perindustrian dan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association Tiongkok. -Foto: Kemenperin.-
Selain kerja sama internasional, Kemenperin juga aktif membangun pondasi domestik melalui program sertifikasi halal bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Di Halal Indo 2025, IKM bisa memperoleh sertifikasi halal melalui skema reguler maupun self-declare, khususnya untuk produk makanan, minuman, kosmetik, batik, keramik, dan tekstil.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan dukungan penuh terhadap industri kecil sebagai bagian penting menjadikan Indonesia pusat halal dunia.
“Kami pastikan ekosistem industri nasional mampu tumbuh, mandiri, dan berdaya saing global,” tegas Menperin.
Dengan kombinasi kerja sama global dan penguatan domestik, Indonesia semakin siap membawa industri halalnya ke panggung internasional.
