May Day', Ini Tuntutan Pekerja Kapal hingga Nelayan

Kamis 01 May 2025 - 20:54 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Jakarta: Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, sejumlah nelayan dan pekerja kapal perikanan m enyampaikan tuntutan di depan kantor Kemnaker RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Para pekerja kapal ini  bekerja di dalam negeri maupun migran.

Aksi ini digelar oleh Team 9 bersama jejaring serikat pekerja dan buruh sektor m aritim. Mereka menuntut pemerintah segera meratifikasi Konvensi Organisasi P erburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 (K-188) tentang Pekerjaan dalam p enangkapan Ikan.

Dari pantauan rri.co.id dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan seruan langsung k epada pemerintah. Tulisan tersebut atara lain “Ratifikasi K-188 Dong, Pak Presiden!” dan " Lindungi Laut, Lindungi Pekerja”.

“Setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC) 2006 u ntuk awak kapal niaga. Ini sudah saatnya ada kesetaraan pelindungan terhadap awak kapal perikanan,” ujar Koordinator Team 9, Syofyan Koto saat ditemui di Jakarta. 

Syofyan menyebut aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik k onsumsi hasil laut, terdapat kondisi kerja nelayan yang kerap tanpa perlindungan memadai. M enurut Syofyan, tanpa ratifikasi K-188, banyak awak kapal perikanan masih d irekrut tanpa prosedur jelas. 

Perekrutan hanya menggunakan KTP, serta tanpa standar pengupahan, jaminan sosial, atau keselamatan kerja. Ratifikasi, lanjutnya, b ukan hanya penting untuk perlindungan tenaga kerja, tetapi juga bernilai s trategis secara ekonomi.

“Dengan K-188, Indonesia bisa memperkuat daya saing produk perikanan di p asar global. Serta memperjelas mekanisme inspeksi kapal asing yang masuk k e wilayah perairan nasional,” ucapnya. 

Sementara, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi, menegaskan, bahwa i su ini bukan hanya soal perlindungan pekerja. Tetapi juga menyangkut k eberlanjutan sektor perikanan secara keseluruhan. 

Menurutnya, ILO K-188 adalah instrumen penting untuk memastikan para p ekerja laut dihargai secara layak. “Urusan martabat manusia tidak bisa d itunda karena alasan kalender politik atau target ekonomi triwulanan,” ujar S ihar.

Tags :
Kategori :

Terkait