OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebuah rumah milik warga di Dusun I RT 02, Desa Kota Daro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Sunaima (46), yang terbangun setelah mendengar suara ledakan. Saat mengecek keluar, ia melihat asap tebal serta api yang sudah membesar di kamar rumah milik Anuari (37).
BACA JUGA:Lolos Seleksi! 160 Bintara Polda Sumsel Ikuti Sekolah Perwira SIP 2025
BACA JUGA:Tragis! Pengantin Baru di Baturaja Tewas Terlindas Dumptruk
Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bagian rumah, termasuk satu unit sepeda motor Honda PCX serta berbagai perabotan rumah tangga.
Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Personel Polsek Tanjung Raja bersama BPBD Ogan Ilir dan masyarakat setempat langsung bergerak untuk memadamkan api.
Berkat upaya cepat, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke rumah warga lainnya.
BACA JUGA:Usut Korupsi Seragam Rp11,6 M, Kejari Musi Rawas Geledah Disdik dan BPKAD
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Jadi Salah Satu Kepala Daerah Yang Tak Ikut Retret di Magelang
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyampaikan bahwa saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di Musi Banyuasin bersama istri dan dua anaknya.
“Sementara satu anak lainnya tinggal bersama neneknya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran,” jelasnya.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Polsek Tanjung Raja telah berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Ogan Ilir untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
BACA JUGA:Pengamat Politik Nilai Larang Kader PDIP Ikut Retret Tanda Akan Oposisi
BACA JUGA:Usai Dilantik, Cik Ujang Tinjau Kantor Wagub Sumsel