MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan rapat legalisasi Dusun dan Alokasi Dana Desa. Kamis, 13 Febuari 2025.
Kegiatan itu sendiri dipimpin oleh Sekretaris Daerah Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., MM yang diikuti oleh OPD terkait dilingkungan Pemkab OKU Selatan.
BACA JUGA:Terkendala Listrik, AC Baru Ruang Poliklinik RSUD Tak Berfungsi
BACA JUGA:Kapan Harga Dogecoin Akan Naik? Ini Analisis dan Prediksinya
Dalam kesempatan itu, Sekda membahas terkait legalisasi Dusun dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam arahannya Sekda menyampaikan dan meminta kepada stakeholder terkait dalam hal ini PMD untuk mempedomani regulasi terkait desa dan berkoordinasi terkait verifikasi.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Beli, Jual, dan Tukar Token Runes dalam 5 Menit
BACA JUGA:Suzuki Pamer Konsep eWX di IIMS 2025, Jimny Listrik Semakin Dekat?
Dengan adanya rapat ini tentu, kita harus benar-benar memperhatikan apa yang harus dilakukan untuk membangun OKU Selatan yang kita cintai ini.
Sehingga, dengan demikian apa yang menjadi program akan terlaksana dengan baik, sehingga apa yang diharapkan untuk mensejahterakan masyarakat akan tercapai.
BACA JUGA:Honda e:N1 Resmi Dijual di Indonesia, SUV Listrik Perdana Honda Tampil di IIMS 2025
BACA JUGA:Sharp Aquos Sense9 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Desain Stylish dan Layar Premium
"Kedepan, mari kita perhatikan apa yang harus dilaksanakan, teliti dengan baik, cermat serta benar-benar akuntabel dan transparan," tandasnya. (Dal)