Pada 4 Februari, 158 putusan dismissal akan dibacakan.
Pada 5 Februari, 152 putusan dismissal akan diumumkan.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menegaskan bahwa MK telah mempersiapkan putusan ini dengan matang.
BACA JUGA:Kurs 1 USD Mendadak Jadi Rp8.170 Hari Ini
BACA JUGA:Dukung Reformasi Birokrasi, Lapas Muaradua Ikuti Penguatan Bersama Irjen IMIPAS
"Meski ada ratusan putusan yang akan dibacakan dalam sehari, MK memastikan setiap hasil putusan disiapkan dengan baik," jelas Faiz.
Ia juga memastikan bahwa putusan dismissal akan diumumkan secara langsung sesuai standar yang berlaku di MK.
Dengan keputusan ini, masyarakat dan para kepala daerah terpilih diharapkan bersabar menunggu kepastian jadwal pelantikan terbaru yang akan diumumkan setelah putusan dismissal MK keluar.