Sebagai contoh, Titi menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disahkan pada 16 Agustus 2017, sementara tahapan Pemilu Serentak 2019 sudah dimulai pada 17 Agustus 2017. (dst)
Tags : #titi anggraini
#ruu pilkada
#perludem
#pemilu 2019
#pembahasan ruu pemilu
#partisipasi masyarakat
#kodifikasi uu pemilu
#dpr.
Kategori :
Terkait
Minggu 16 Feb 2025 - 19:25 WIB
Bawaslu OKI Fokus Digitalisasi untuk Efisiensi Anggaran 2025
Minggu 26 Jan 2025 - 21:42 WIB
Pembahasan RUU Pemilu Harus Dimulai Segera untuk Hasil yang Optimal
Kamis 16 Jan 2025 - 21:20 WIB
Cooling Sistem Polsek Kisting Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sabtu 04 Jan 2025 - 22:53 WIB
Perludem: Penghapusan Ambang Batas Presiden Hadirkan Kesetaraan Partai Politik
Sabtu 30 Nov 2024 - 23:11 WIB
Pakar Ekonomi: Legitimasi Pilkada Serentak 2024 Bisa Ganggu Stabilitas Ekonomi
Terpopuler
Rabu 16 Apr 2025 - 17:14 WIB
Air dari 'Knalpot' Mobil Hidrogen Aman Diminum, Mitos atau Fakta?
Rabu 16 Apr 2025 - 20:28 WIB
Dinas Kesehatan OKU Sumsel ingatkan warga waspada DBD
Rabu 16 Apr 2025 - 17:09 WIB
Honda Luncurkan CB150 Verza 2025 dengan Pembaruan Tampilan dan Fitur Baru
Rabu 16 Apr 2025 - 16:50 WIB
Honor Power Dikenalkan, Usung Snapdragon 7 Gen 3 dan Baterai Jumbo
Rabu 16 Apr 2025 - 20:09 WIB
Limbah PT AGS Tuai Sorotan, Pihak Perusahaan Siap Ikuti Proses Sesuai Aturan
Terkini
Rabu 16 Apr 2025 - 23:05 WIB
Kajati Sumsel Resmikan Aula dan Sport Centre di Kejari OKU Timur
Rabu 16 Apr 2025 - 23:03 WIB
Tegas! Kejari Palembang Musnahkan Sabu, Miras, dan Senjata Rakitan Sekaligus
Rabu 16 Apr 2025 - 23:02 WIB
Skandal Korupsi LRT Sumsel, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut Penjara 7 Tahun
Rabu 16 Apr 2025 - 22:55 WIB
Pilkada Usai, KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp7,1 Miliar
Rabu 16 Apr 2025 - 22:53 WIB