Lapas Muaradua Ikuti Verifikasi Asesmen Pemberian Amnesti ke Napi

Selasa 14 Jan 2025 - 20:05 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan ikuti pelaksanaan verifikasi dan asesmen terkait pemberian amnesti oleh Presiden Republik Indonesia. Selasa, 14 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Kegiatan verifikasi dan asesmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemberian amnesti dilakukan secara selektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayan Bias Ke Siswa SD

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) 2025 Total Rp208,1 Miliar, Diharapkan Mendorong Pe

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., M. Si.

Dikatakannya, dalam proses ini, narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria dievaluasi berdasarkan data dan rekam jejak selama menjalani pembinaan.

BACA JUGA:Setiap Batang Rokok Mengurangi Rata-Rata 20 Menit Waktu Hidup

BACA JUGA:7 Manfaat Bawang Putih Tunggal, Untuk Obat Beberapa Penyakit

Sedangkan, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Muaradua, Fikriadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan data dan dokumen terkait narapidana dan anak binaan yang diusulkan untuk amnesti.

“Kami memastikan seluruh proses ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

BACA JUGA:30 Januari 2025, Pemkab OKU Selatan Gelar Tabligh Akbar

BACA JUGA:Hilang Kendali, Mobil Avanza Tabrak Rumah Warga Kisau

Proses asesmen ini mencakup penilaian terhadap perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan narapidana untuk kembali ke masyarakat.

Selain itu, aspek kemanusiaan juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemberian amnesti ini. Lapas Muaradua mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada narapidana untuk menjalani proses reintegrasi sosial," tandasnya. (Dal)

Kategori :