Harianokuselatan.bacakoran.co, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi - Seorang bocah SMP berusia 14 tahun berinisial A diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa uang palsu senilai Rp 2,25 juta.
Bocah tersebut diketahui menjadi kurir uang palsu setelah mendapat tawaran melalui media sosial Facebook.
Kapolsek Tambun Selatan melalui Kanit Reskrim AKP Kukuh Setio menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah bocah tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Tambun Selatan.
"Awalnya korban mengenal seseorang melalui Facebook. Orang tersebut menawarkan pekerjaan mengantarkan barang ke daerah Cibitung dengan imbalan Rp 50 ribu," ujar AKP Kukuh, Sabtu (11/1/2025).
Berdasarkan keterangan, A melihat sebuah unggahan di Facebook yang mencari orang untuk mengantarkan barang. Bocah itu menerima tawaran tersebut tanpa mengetahui risiko yang akan dihadapinya.
"Dia dijanjikan uang Rp 50 ribu untuk mengantarkan barang. Saat menjalankan tugasnya, pelaku yang menyuruhnya mengikuti dari belakang untuk memastikan," tambahnya.
BACA JUGA:Kabel Dicuri, Jembatan Musi 6 Jadi Gelap dan Rawan Kriminalitas
BACA JUGA:Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
BACA JUGA:Tingkatkan Fungsi Kinerja Puskesmas Muaradua Gelar Mini Lokakarya
Namun, sebelum barang sampai ke tujuan, A tertabrak mobil. Warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan kemudian menemukan sejumlah gepokan uang palsu dalam tas yang dibawa bocah tersebut.
Setelah dihitung, uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 2,25 juta.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pelaku utama yang memanfaatkan bocah SMP sebagai kurir.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menyelidiki lebih jauh jaringan peredaran uang palsu ini," kata Kukuh.
Polsek Tambun Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan di media sosial yang melibatkan anak-anak sebagai kurir kejahatan.
BACA JUGA:Pakai Wajah Orang Lain untuk Stiker WhatsApp, Pelaku Terancam Pidana Berat