MURADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kinerja penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Hal ini diungkapkan saat dilakukannya Rapat Koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) OKU Selatan Tahun 2023 dan Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 serta Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Tahun 2023, diruang Sekda Selasa, 06 Febuari 2024.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si didampingi Kabag Tapem Devianto. S. STP beserta OPD lainnya.
BACA JUGA:Asisten I Resmi Buka Turnamen Badminton Dalam Rangka Hut Ke-52 Korpri
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Tahun 2024
Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si menyampaikan bahwa Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik.
Termasuk kinerja dalam menyelengarakan Pemerintahan berdasarkan asas Umum tata kelola Pemerintahan yang baik, sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat. Serta mengevaluasi capaian LPPD Tahun 2023 untuk menjadi bahan perbaikan ke depan.
BACA JUGA:Pemkab OKUS Ikuti Communication Check Triwulan IV GOV-CSIRT BSSN RI
BACA JUGA:Pemkab OKU Gerak Cepat Bantu Pengobatan Pelajar Korban Kecelakaan
"Laporan pertanggungjawaban ini menjadi tolak ukur,tidak hanya bagi kepala daerah, namun juga bagi seluruh perangkat daerah dalam urusan pemerintahan, yang menggambarkan kemampuan kita semua dalam mengelola seluruh sumber daya yang ada untuk mencapai target-target kinerja yang sudah ditentukan," ucapnya.
Ia menambahkan, terkait proses penyusunan LPPD,LKPJ dan SPM, diharapkan semua OPD untuk segera menyelesaikan,jali koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga semua proses penyusunan laporan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," tandasnya. (Dal)