JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Federal Oil™, bagian dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI), berhasil mengungkap peredaran pelumas palsu dan tidak sesuai spesifikasi sepanjang tahun 2024.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah memberantas pelumas ilegal di pasar Indonesia.
Penemuan produk Federal Oil™ palsu dilakukan di berbagai wilayah. Di Bengkel Sentosa Motor, Cengkareng, ditemukan 35 karton oli palsu. Penemuan serupa terjadi di tiga bengkel di Jawa Tengah, yaitu Aldi Motor dan Berkah Jaya Motor di Purwokerto, serta Purnama Motor di Purbalingga, dengan total 37 karton.
Di wilayah Sulawesi Selatan, Toko Mandiri Motor di Jln. Poros-Takalar juga menjadi lokasi pengungkapan. Sementara di Jawa Timur, dua toko, Mandiri Motor di Surabaya dan Perdana Motor di Tuban, ditemukan menjual total 117 karton produk Federal Oil™ palsu.
BACA JUGA:Pungli Mengancam Pariwisata, Pemda Diminta Tegas Terapkan Sanksi
BACA JUGA:Polsek BSA Kembali Hadir Bantu Kebutuhan Pangan Warga
Komitmen Memberantas Pelumas Ilegal
Rommy Averdy Saat, Market Development General Manager PT EMLI, menegaskan pentingnya langkah ini untuk melindungi konsumen dari produk palsu.
“Ini adalah langkah nyata kami mendukung pemerintah memberantas peredaran pelumas tidak sesuai spesifikasi. Kami terus berkomitmen agar konsumen Federal Oil™ mendapatkan produk asli dan aman,” ujar Rommy.
BACA JUGA:Warga Desa Katang Agung Senang Terima Bantuan Pembangunan Jalan
BACA JUGA:Harimau Sumatera Terekam di Pesisir Barat, Diduga Keluar Akibat Krisis Mangsa di Habitat
Rommy juga membagikan tiga langkah mudah untuk memastikan keaslian produk Federal Oil™:
Pindai QR Code di bagian belakang label melalui website resmi federaloil.co.id.
Periksa Ring Peel Liner dengan logo Federal Oil™ setelah membuka tutup botol.
Amati emboss logo Federal Oil™ dan ukiran batik yang rapi pada botol.