Bagaimana Instruksi Kapolri, Soal Kabag Ops Polres Solok yang Tembak Kasat Reskrim dari Jarak Dekat
Solok, harianokuselatan.bacakoran.co- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Penembakan ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.
“Yang jelas, Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2024.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya, Dugaan Keterlibatan Tambang Ilegal
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas kasus penembakan--
Penyelidikan Mendalam dan Tindakan Tegas
Kapolri menegaskan bahwa motif di balik penembakan (polisi tembak polisi) ini harus diungkap dengan jelas, dan pelaku harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Peristiwa ini dianggap mencederai institusi kepolisian, dan langkah tegas akan diambil untuk memastikan keadilan.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata menyangkut hal-hal yang selama ini mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu. Secara etik harus ditindak,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menambahkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah diturunkan untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan.
Jika ditemukan pelanggaran etik, akan dilakukan penindakan sesuai prosedur.
Namun, untuk pelanggaran yang bersifat pidana dan tidak dapat ditoleransi, tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi.
“Propam sudah kita turunkan. Hal-hal yang sifatnya bisa diproses secara etik akan kita lakukan, dan tentunya semuanya harus berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” tegasnya.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Begal Sadis, Pelaku di Muratara Dilumpuhkan dengan Tembakan di Kaki
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Aktivis LSM, Polisi Tetapkan Tersangka dengan Luka Tembak dan Tusuk
Kronologi Penembakan
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 22 November 2024 pukul 00.15 WIB di Markas Polres Solok Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku, AKP Dadang Iskandar, menembak korban, AKP Ulil Riyanto Anshari, dari jarak dekat.
Peluru yang dilepaskan dari senjata api milik AKP Dadang mengenai bagian pelipis dan pipi korban, yang mengakibatkan korban tewas seketika di tempat kejadian.
Kejadian ini menggemparkan institusi kepolisian, terutama di wilayah Sumatera Barat. AKP Ulil Riyanto, yang dikenal sebagai sosok berdedikasi, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat yang mengenalnya.
Korban diketahui merupakan seorang anak yatim yang menjadi tulang punggung keluarga.
Respon Kapolda Sumatera Barat
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka sedang berlangsung.
Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan transparan dan profesional, sesuai arahan Kapolri.
“Pelaku, AKP Dadang, melepaskan tembakan dari jarak dekat yang mengenai kepala korban. Ini jelas pelanggaran serius yang harus ditangani dengan langkah-langkah tegas dan terukur,” ujar Irjen Pol Suharyono.
Polda Sumbar juga mendapat asistensi dari Bareskrim Polri untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan tidak ada hambatan dalam mengungkap kasus ini.
BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Pelaku Begal Sadis di Palembang
BACA JUGA:Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Keluarga korban, yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Di rumah duka di Jalan Kompleks BTN Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, suasana duka menyelimuti keluarga yang kehilangan sosok AKP Ulil Riyanto.
“Harapan kami sebagai keluarga adalah pelaku diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut nama baik institusi kepolisian,” ujar AKBP (Purn) Joni Mangin, paman korban.
Joni menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh AKP Dadang, yang seharusnya menjadi kolega dan pelindung sesama anggota polisi.
Menurutnya, kejadian ini mencoreng nilai-nilai solidaritas dan integritas dalam tubuh kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang begitu keji ini. Sebagai sesama personel kepolisian, seharusnya saling melindungi, bukan malah saling melukai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” tambahnya.
BACA JUGA:KKB Papua Tembak Pengemudi Ojek Usai Dituding Intel
BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran PSX Mall Palembang
Dukungan Psikologis untuk Rekan dan Keluarga
Selain proses hukum, Kapolda Sumbar juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi rekan-rekan korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Trauma akibat kejadian ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga oleh anggota kepolisian di Polres Solok Selatan.
“Kami memastikan ada langkah-langkah untuk memberikan dukungan psikologis, terutama kepada anggota yang menyaksikan atau terlibat secara emosional dalam kejadian ini. Ini penting untuk menjaga stabilitas mental seluruh anggota kepolisian,” ujar Kapolda.
Langkah-Langkah Selanjutnya
Kapolri memastikan bahwa kasus ini menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan solidaritas.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dijaga. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan transparan harus diambil untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolri.
Sementara itu, Polda Sumbar bersama Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang tindakan pelaku.
Hasil penyelidikan diharapkan dapat segera disampaikan kepada publik untuk memberikan kepastian dan keadilan dalam kasus ini.