Harianokuselatan.bacakoran.co, Muaradua - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menggelar rapat paparan laporan akhir hasil pemutakhiran dan pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Banding Agung, Mekakau Ilir, dan Buay Sandang Aji.
Acara yang berlangsung Selasa (19/11/2024) ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., M.M., dan menghadirkan tim dari Pusat Penelitian Geografi Terapan (PPGT) FMIPA Universitas Indonesia serta Tim V-Tax.
Optimalisasi Pendataan PBB-P2
Kepala Badan Pendapatan Daerah OKU Selatan, Drs. Linkulin, M.M., menyampaikan bahwa pemutakhiran data PBB-P2 bertujuan memperbaiki dan mengoptimalkan basis data pajak.
“Sejak 2021, kami memulai pendataan dari Kecamatan Simpang, dan hingga kini terus berlanjut dengan hasil yang memuaskan.
Fokus kami adalah memperbarui data agar sesuai kondisi riil untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Wakil Kepala PPGT LST FMIPA UI, Dwi Nurcahyadi, S.SI., memaparkan bahwa basis data objek pajak saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual. Oleh karena itu, kegiatan pemutakhiran ini juga mencakup pembentukan database spasial (peta blok), pendataan objek dan subjek baru, serta analisis potensi pajak di wilayah kajian.
Manfaat bagi Daerah dan Wajib Pajak
BACA JUGA:PEMKAB OKU Selatan dan BPJS Kesehatan Bahas Reviu Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam FGD
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Lantik Sejumlah Pejabat
Asisten III menegaskan, pemutakhiran data ini tidak dimaksudkan untuk menaikkan tarif pajak, tetapi untuk menyesuaikan jumlah objek pajak dengan kondisi sebenarnya.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi wajib pajak karena nilai aset mereka akan tercatat lebih tinggi,” jelasnya.
Pemutakhiran data ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di OKU Selatan, mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat, serta mencegah potensi kerugian negara akibat basis data yang tidak akurat.
Partisipasi Multi-pihak
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD OKU Selatan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Satpol PP, camat dari empat kecamatan terkait, serta para lurah, kepala desa, dan Ketua BPD. Semua pihak menyepakati pentingnya pembaruan data untuk mencapai target pajak yang optimal.