MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Selatan kembali melaksanakan Asistensi Penyusunan Kajian Risiko Bencana untuk tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan secara daring pada Sabtu (16/11/2024) dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Pelaksana BPBD OKU Selatan, Koni Ramli, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan untuk menganalisis bahaya, kerentanan, dan kapasitas Kabupaten OKU Selatan dalam menghadapi potensi bencana. "Kajian ini penting sebagai dasar untuk memastikan keselarasan arah dan efektivitas dalam penanggulangan bencana di Kabupaten OKU Selatan," ujarnya.
Meskipun dilakukan secara daring, Koni menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengurangi esensi dan tujuan dari penyusunan kajian tersebut.
BACA JUGA:Bupati Sampaikan Rancangan APBD KW DPRD OKUS
BACA JUGA:PMI OKUS Gelar Rakoor Siap Siaga Bencana
Pemetaan Risiko dan Jenis Bencana
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD OKU Selatan, Ulyanti Liska, SE., M.Si., memaparkan hasil pemetaan yang telah dilakukan. Menurutnya, beberapa jenis bencana yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut meliputi:
Banjir
Gempa bumi
Tanah longsor
Kebakaran hutan dan lahan
Kekeringan
Cuaca ekstrem
Banjir bandang
“Pemetaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis untuk memastikan langkah mitigasi yang tepat,” jelas Ulyanti.
BACA JUGA:UPT SMPN-01 Simpang Ajak Siswa Jalan Sehat
BACA JUGA:Wabup OKUS Minta Muhammadiyah Berperan Dalam Mendidik Generasi
Apresiasi dan Masukan dari BNPB
Dalam kegiatan ini, Perencana Ahli Madya BNPB, Edy Purba, memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen kajian risiko bencana yang dilakukan oleh BPBD OKU Selatan. Ia juga menyampaikan sejumlah masukan untuk menyempurnakan dokumen tersebut agar lebih komprehensif.
"Langkah ini menjadi contoh baik dalam perencanaan mitigasi bencana berbasis data dan analisis risiko yang matang," ungkapnya.
Penyusunan kajian risiko bencana ini diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan Kabupaten OKU Selatan dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah. (Dal)