MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3 pada Kamis, 14 Oktober 2024. Peluncuran ini bertujuan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan transparan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Eva Nirwana, S.IP., MM., serta dihadiri oleh jajaran OPD lainnya.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Musnahkan Barang Hasil Razia Kamar Napi
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas, Polsek BSA Kawal Pasar Murah
Asisten I, Joni Rafles, menyatakan bahwa aplikasi Srikandi akan mempermudah proses pengelolaan arsip secara digital, mengurangi risiko kehilangan data, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. "Aplikasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengelolaan arsip berbasis digital dan mempermudah koordinasi antar pemerintah," ujarnya.
Aplikasi Srikandi dirancang sebagai platform umum dalam bidang kearsipan, yang akan digunakan oleh seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap mampu menjaga arsip dengan lebih baik dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
BACA JUGA:Warga BSA Antri Beli Sembako Pasar Murah
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Bahas RKUA
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Eva Nirwana, menyampaikan bahwa digitalisasi arsip sejalan dengan transformasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Dengan aplikasi Srikandi, kita dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan sesuai dengan perkembangan teknologi," tegasnya.
Pemkab OKU Selatan mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan aplikasi Srikandi dengan optimal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan publik. (Dal)