Harianokuselatan.bacakoran.co ,MUARADAUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama DPRD Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (1/10/2024).
Acara ini diselenggarakan di ruang rapat DPRD OKU Selatan dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti, S.E., dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmattullah, Staf Ahli, Asisten, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sekda H. M. Rahmattullah menyampaikan bahwa Pemkab OKU Selatan siap mempresentasikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 yang telah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Rancangan ini merupakan bagian dari persiapan strategis Pemkab OKU Selatan dalam menyusun prioritas anggaran untuk tahun mendatang.
BACA JUGA:Komisi II DPRD OKU Timur Sidak Lapangan Terkait Kelangkaan dan Harga Tinggi Gas LPG 3 Kg
"Tentunya, RDP ini membahas persiapan pemerintah daerah terkait KUA dan PPAS APBD tahun 2025 yang sudah dirumuskan oleh TPAD dan nantinya akan didiskusikan lebih lanjut bersama DPRD OKU Selatan," ujar H. M. Rahmattullah.
Dalam RDP ini, Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti, S.E., menegaskan pentingnya melengkapi berkas dan dokumen pendukung sebelum pembahasan lanjutan.
"Kami berharap Pemkab OKU Selatan dapat melengkapi semua berkas yang dibutuhkan sehingga tidak ada hambatan dalam rapat lanjutan," tambah Yohana.
RDP ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD OKU Selatan 2025, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di OKU Selatan. (dst)