MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Sumsel menandatangani perjanjian pinjam pakai Dermaga Banding Agung, Selasa, 29 Oktober 2024.
Penandatanganan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, serta dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Nurhadi Unggul Wibowo, ST., MT.
BACA JUGA:Asisten Pemerintahan OKU Selatan Pimpin Rapat Koordinasi Aksi HAM 2024
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Lakukan Rakor Aksi Ham B12
Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan, Harsen S.Mn., Plt. Kepala Bidang LLASDP Wil, Yones, SE, Kepala Bidang Aset BPKAD OKU Selatan, A. R. Afriyandi, dan Kasubbag UPK Dinas Perhubungan OKU Selatan, Deni Eka Putera, SE.
Dalam sambutannya, Joni Rafles menyampaikan bahwa pinjam pakai Dermaga Banding Agung ini bertujuan mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Kembali Razia Blok Hunian
BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Selesaikan Bimtek: Tingkatkan Kapasitas Pengawasan dan Pembentukan Perda
"Pengelolaan dermaga untuk sementara akan dialihkan demi kepentingan kegiatan pemerintah yang bertujuan meningkatkan sinergi program antara Pemkab OKU Selatan dan Pemprov Sumsel," jelas Joni.
Ia menegaskan bahwa Pemkab OKU Selatan siap mendukung setiap upaya yang memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. “Semoga pemanfaatan dermaga ini dapat memberikan manfaat bagi Pemkab dan masyarakat OKU Selatan,” tambahnya. (Dal)