MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dalam upaya mencegah penularan rabies, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan mengimbau warga yang memiliki anjing untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan mereka.
Imbauan ini dikeluarkan setelah beberapa kasus gigitan anjing terjadi di wilayah OKU Selatan, yang berpotensi menularkan rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan, Parida Ariani, SP., MM., menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan.
BACA JUGA:Tewas Usai Ditusuk Berkali-kali di Halaman Kantor Camat Buay Sandang Aji
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Dinas KB Sambangi Kejari OKU Selatan
"Beberapa waktu lalu, kami telah memberikan vaksin rabies kepada puluhan kucing dan anjing di dua kecamatan atas permintaan pemilik hewan," jelas Parida.
Ia juga mengajak warga pemilik anjing yang belum divaksinasi untuk segera melapor ke Dinas Peternakan OKU Selatan agar vaksinasi dapat dilakukan. "Jika anjing sudah divaksin, Insya Allah akan aman dan tidak akan menularkan rabies lagi. Namun, jika belum, itu yang berbahaya," tambahnya.
BACA JUGA:Anak Muda Berbakat OKU Selatan Raih Prestasi di Festival Qasidah Tingkat Provinsi Sumsel 2024
BACA JUGA:Utusan OKUS Raih Penghargaan Lomba Qosidah Tingkat Sumsel
Parida juga mengingatkan pentingnya vaksinasi, terutama bagi anjing yang sering berkeliaran di tempat umum dan berpotensi membahayakan masyarakat, terutama anak-anak.
"Kami tidak ingin ada lagi korban gigitan anjing. Rabies sangat berbahaya, sehingga langkah pencegahan harus dilakukan," tegasnya. (Dal)