PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - DPD Hanura Sumsel mengambil langkah tegas dengan memecat dua sekretaris DPC Partai Hanura dari Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ulu Selatan (OKU Selatan). Pemecatan ini dilakukan karena keduanya diketahui mendukung pasangan calon (paslon) yang tidak sejalan dengan dukungan DPD Hanura.
"Pemecatan keduanya terjadi karena tidak mematuhi aturan partai," ungkap Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Akhmad Al Azhar, melalui Sekretaris DPD Partai Hanura Sumsel, Ibrahim Lakoni SH MH, yang didampingi Wakil Ketua Pemenangan Pemilu, Muhammad David SE MSi.
Dengan keputusan ini, Hanura menegaskan bahwa mereka tidak merasa kehilangan kader. “Kami tidak merasa sedih atau kehilangan kader. Loyalitas adalah harga mati. Politik adalah pilihan, dan kita harus tunduk pada keputusan partai. Ini bukan masalah personal, tetapi kelembagaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Sedikitnya Panggil 49 Tokoh ke Kediaman Diplot Menteri, Siapa Lagi yang Menyusul Hari Ini
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Laporkan 8 ASN ke BKN
Keputusan ini diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan partai, dengan pedoman utama berupa kode etik. "Jika ada anggota yang tidak patuh pada perintah partai, maka ada konsekuensinya, termasuk pemecatan," tambahnya.
Kedua sekretaris yang dipecat tidak mengindahkan instruksi partai untuk mengusung pasangan calon yang berkoalisi dengan Hanura. Di OKU Selatan, DPP Partai Hanura telah mengusung pasangan Abusama SH dan H Misnadi sebagai calon bupati dan wakil bupati. Namun, Sekretaris DPC Partai Hanura OKU Selatan malah membelot dengan mendukung pasangan Heri Martadinata dan Wahab Nawawi.
Sementara itu, Sekretaris DPC Hanura OKI telah beberapa kali diingatkan untuk mengikuti instruksi partai. “Pertama, saat Rakorda, kedua melalui instruksi DPP, dan terakhir melalui pemberitaan di media agar patuh dan tunduk terhadap keputusan DPP,” jelasnya. Namun, Sekretaris DPC OKI tetap tidak mendukung pasangan calon nomor urut 01, Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) sebagai calon bupati dan wakil bupati OKI.
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
BACA JUGA:Debat Pilkada Kota Palembang Digelar 3 Kali
"Atas dasar inilah, DPD Partai Hanura Sumsel memecat Sekretaris DPC Partai Hanura OKI pada tanggal 3 Oktober 2024," katanya.
Ibrahim Lakoni menambahkan, jika ada pemberitaan yang menyatakan bahwa salah satu dari mereka mengundurkan diri, itu merupakan hak mereka. “Kami sekali lagi mewakili DPD Partai Hanura Sumsel mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini untuk DPC Hanura OKI. Kami tegaskan, saat ini dua sekretaris DPC Hanura OKI dan OKU Selatan bukan lagi anggota Partai Hanura,” tegasnya.