MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan mulai menggelar Operasi Zebra Tahun 2024 secara serentak dijajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Operasi Zebra itu sendiri diselenggarakan mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang dengan titik lokasi dan waktu yang tidak ditentukan.
Hal itu sebagaimana yang di sampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen. S. IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Desram Chemy. Minggu, 13 Oktober 2024.
"Operasi Zebra ini akan kita laksanakan mulai tanggal 14 Hingga 27 Oktober 2024 mendatang, tujuan kita melaksanakan operasi ini adalah guna menekan angka pelanggaran Lalu Lintas diwilayah Kabupaten OKU Selatan," ucapnya.
BACA JUGA:Warga Rantau Panjang Harapkan Pembangunan Irigasi Sawah
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas dan Kinerja Koperasi, Disperindagkop Lakukan Pembinaan dan Pengawasan
Selain itu juga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu Lintas agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sedangkan, sasaran Operasi Zebra ini menyasar pada pengendara yang menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang.
Lalu, pengemudi yang tidak menggunakan Helm SNI, Tidak memakai Safety belt untuk pengguna Roda empat, Mengemudi dalam pengaruh Alkohol, Melawan Arus, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan Over dimension Over Load.
BACA JUGA:Ketua TP PKK OKU Selatan Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sura
BACA JUGA:Sijago Merah Mengamuk, Satu Rumah Hangus
"Makanya kami selalu menghimbau agar pengendara selalu mematuhi aturan saat berkendara. Yakinlah apa bila kita mematuhinya sehingga selain menyelamatkan diri kita juga orang lain," tegasnya.
Kemudian, perlu juga kami sampaikan kepada pengemudi, saat berkendara agar melengkapi semuanya, seperti membawa STNK serta SIM;" tegasnya. (Dal)