JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, harus memiliki perwakilan di Indonesia. Hal ini penting untuk menjamin keadilan bagi para pengusaha yang bergerak di sektor platform digital di Indonesia.
"Saat ini kami sedang mengkaji karena platform X adalah salah satu yang belum memiliki perwakilan di Indonesia," ungkap Budi Arie di Kantor Kominfo pada Rabu, 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Istana Pastikan Kehadiran Jokowi di Pelantikan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Hasil OTT KPK di Kalimantan Selatan, Gubernur Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka Suap
Budi Arie mendorong agar X segera membuka perwakilan di Indonesia, seperti platform digital besar lainnya, termasuk Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp), Google, dan lainnya. "Platform-platform lain sudah ada perwakilannya di sini. Jadi, kalau X tidak ada, nanti kita dianggap tidak adil dalam memberikan perlakuan kepada perusahaan media digital," jelasnya.
Ia berharap langkah-langkah kebijakan terkait perwakilan X dapat segera diambil, dengan target pencapaian pada tahun 2024. "Tahun ini kita harapkan bisa menemukan rumusan kebijakan yang tepat," lanjutnya.
BACA JUGA:8 Hari Pencarian, Jasad Pendaki Gunung Rinjani Ditemukan di Dasar Jurang Sedalam 500 Meter
BACA JUGA:Kasus Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Polisi Bekuk Sembilan Pelaku, Masih Memburu Pelaku Lainnya
Sebelumnya, Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai platform digital, seperti Meta, Google, TikTok, dan Telegram, untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada serentak 2024. Namun, platform X tidak terlibat dalam kerja sama tersebut karena tidak memiliki perwakilan resmi di Indonesia.
"Berurusan dengan X agak panjang karena mereka tidak punya perwakilan di sini," jelas Budi Arie pada Kamis, 3 Oktober 2024.