BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebuah kemacetan parah melanda kawasan Batu Kuning pada Jumat, 12 Juli 2024, akibat dari sejumlah truk batubara yang parkir di bahu jalan.
Insiden ini mengakibatkan tersendatnya lalu lintas selama sekitar dua jam, mulai pukul 17.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Pengendara yang melintasi daerah tersebut mengeluhkan dampak keterlambatan yang signifikan akibat parkir sembarangan truk-truk tersebut.
"Kemacetan ini sangat mengganggu, terutama pada jam sibuk ketika banyak orang pulang kerja," ujar Iwan, salah satu pengendara yang terjebak dalam kemacetan.
Iwan melaporkan bahwa kemacetan dimulai ketika sejumlah truk batubara berhenti dan parkir di bahu jalan.
BACA JUGA:Bakal Bentuk Tim Pemburu Tunggakan
BACA JUGA:Wakil OKU Selatan, Siswa SMP Simpang Peroleh Medali Perunggu
"Truk-truk ini sepertinya tidak memperhatikan dampak negatif dari parkir sembarangan di bahu jalan," katanya.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres OKU segera turun tangan untuk mengatasi kemacetan tersebut. Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU, Aiptu Andi Herdianto, menyatakan bahwa pada pukul 19.30 WIB, arus lalu lintas di kawasan Batu Kuning sudah berhasil diurai dan kembali lancar.
"Kami sudah mengirim petugas untuk mengatur lalu lintas dan mengarahkan truk-truk agar tidak parkir di bahu jalan," ucapnya.
BACA JUGA:Komitmen Cegah Korupsi Melalui MCP KPK
BACA JUGA:Cegah Stunting, Ranting Bhayangkari BSA Gelar Baksos
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada sopir truk yang melanggar aturan dengan parkir sembarangan.
"Kami mengimbau kepada semua pengendara, khususnya sopir truk, untuk lebih disiplin dan tidak parkir sembarangan guna menjaga kelancaran lalu lintas," tegasnya.
Kemacetan yang berlangsung selama dua jam ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar. (*)