OKU TIMUR, HARIAN OKU SELATAN - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Timur mengklaim bahwa pasokan hewan kurban aman.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten OKU Timur, Yuniharyanto, kebutuhan khusus hewan kurban di OKU Timur sekitar 1.000 ekor setiap Idul Adha.
"Kami bisa menjamin bahwa kebutuhan hewan kurban di OKU Timur terpenuhi," kata Yuniharyanto didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Untung Sutoyo pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Yuniharyanto menyebutkan bahwa OKU Timur saat ini dikenal sebagai lumbung sapi dengan populasi terbanyak di daerah tersebut. Pada awal tahun 2024, lanjut Yuniharyanto populasi sapi di OKU Timur tercatat sebanyak 67.414 ekor.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan sapi di Kabupaten OKU Timur mencapai 7.000-8.000 ekor per tahun, sehingga dari jumlah populasi yang ada, masih terdapat surplus sekitar 60.000 ekor.
BACA JUGA:Siswa SMPN-03 BSA Maju OSN Tingkat Provinsi
Menurutnya, populasi sapi di OKU Timur sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan awal tahun 2023 karena isu penyakit mulut dan kuku (PMK) yang muncul pada tahun 2022.
Akibatnya, banyak peternak yang beralih memelihara kambing, sehingga populasi kambing meningkat menjadi 70.383 ekor pada awal 2024.
Yuniharyanto mengakui bahwa ribuan masyarakat di OKU Timur adalah peternak, dengan puluhan di antaranya merupakan peternak sapi modern yang memiliki lebih dari 20 ekor sapi.
"Sejak dulu, masyarakat di OKU Timur telah memelihara sapi," ujarnya.
Para peternak modern ini selain memiliki banyak sapi, juga menggunakan pakan modern seperti konsentrat, onggok, ampas tahu, dedak, dan lainnya. Sementara itu, peternak individu menggunakan pakan rumput.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemenag Berikan Bimbingan ke Guru
OKU Timur juga dikenal sebagai penyuplai sapi untuk kebutuhan di Sumatera Selatan, serta menjual sapi ke provinsi lain seperti Lampung, Padang, Jambi, dan Pulau Jawa.
“Di dalam provinsi, sapi dikirim ke daerah seperti Palembang, OKI, OKU, dan OKU Selatan,” tambahnya.
Pada tahun 2023, sapi yang dikirim keluar dari OKU Timur tercatat sebanyak 3.393 ekor, berdasarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Peternak sapi yang ingin menjual sapi ke luar daerah harus mengambil surat jalan atau SKKH tersebut," pungkasnya. (*)