MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menggelar Sosialisasi Peningkatan Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemkab OKU Selatan, Senin (29/9/2025), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga layanan, dan stakeholder terkait.
BACA JUGA:Dinas PPPA PPKB OKUS Gelar Gebyar Mini Lokakarya Stunting
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kejari OKU Selatan Rakor Pakem
Perkuat Peran dan Kualitas LPLPP
Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Kepala Dinas PPKBPPPA OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, SKM., MM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat peran LPLPP dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemberdayaan bagi perempuan.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap lembaga penyedia layanan mampu menerapkan standar yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan LPLPP sangat penting untuk memastikan perempuan mendapat akses layanan yang lebih baik, terutama dalam menghadapi kasus kekerasan, diskriminasi, maupun persoalan sosial lainnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Kejaksaan, Kejari OKUS Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Gelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran
Komitmen Pemkab Wujudkan Kesetaraan Gender
Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, menekankan pentingnya peningkatan standar LPLPP agar layanan bagi perempuan di OKU Selatan semakin aman, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen mendukung penuh penguatan lembaga layanan perempuan, sehingga dapat menjawab tantangan sekaligus kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas hidup perempuan merupakan kunci mewujudkan kesetaraan gender.
“Jika kualitas perempuan meningkat dan berdaya, maka kesetaraan gender bisa diwujudkan dalam pembangunan daerah,” sambungnya.
BACA JUGA:Polsek Muaradua Gelar Giat Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Dinas Perkim Sumsel Survei Lokasi Bakal Pembangunan IPLT di OKU Selatan