MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Selasa (16/09/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Agenda juga mencakup pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan dan Keputusan Bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan laporan akhir, dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Demokrat, PPP, Garuda, PKB, Gerindra, hingga Hanura.
Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselesaikannya tahapan pembahasan bersama DPRD. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya meyakini dokumen perencanaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kabupaten OKU Selatan di tengah tantangan pembangunan ke depan,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyelesaikan pembahasan tersebut. Ia berharap kesepakatan ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD OKU Selatan ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, camat, lurah, kades, serta tamu undangan lainnya.