MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama DPRD terus mematangkan pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
Agenda tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD OKU Selatan yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA:Bantu Persyaratan PKKK Paru Waktu, Intelkam Polres OKUS Berikan Pelayanan Ekstra
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPS di Griya Agung Palembang
Fokus Pembahasan Anggaran dan Program Legislasi
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdian, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yohana Yudayanti, SE, membahas dua agenda utama. Pertama, laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai rancangan perubahan KUA-PPAS 2025.
Kedua, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan bahwa resume hasil pembahasan telah disusun sebagai bagian dari finalisasi tahapan rancangan perubahan anggaran maupun persiapan penyusunan perda untuk tahun berikutnya.
BACA JUGA:Viral Dua Wanita Asal Palembang Kedapatan Diduga Curi Emas di OKU Selatan
BACA JUGA:Petugas UPTD Damkar Banding Bantu Warga Bersihkan Got
Laporan Banggar dan Bapemperda
Penyampaian laporan dilakukan oleh M. Prima Akbar, SH mewakili Banggar dan Yodi Irianto, SE dari Bapemperda.
Keduanya memaparkan hasil kerja tim, mulai dari sinkronisasi kebutuhan anggaran hingga penyusunan program legislasi daerah.
Seluruh anggota DPRD, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan hadir dalam rapat tersebut. Bupati OKU Selatan juga turut mendengarkan langsung pandangan dari anggota dewan yang tergabung dalam Banggar.
BACA JUGA:KKN Mahasiswa UIN Raden Fatah Disambut Gembira Warga Buay Pemaca
BACA JUGA:Wacana Polres OKUS Berantas Kendaraan Surat Sebelah Jadi Polemik di Masyarakat
Tanggapan Bupati OKU Selatan
Bupati OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pembahasan yang disampaikan dewan.