Puluhan Negara Hentikan Pengiriman Paket ke AS

Rabu 27 Aug 2025 - 14:35 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Washington: Sebanyak 25 negara menghentikan sementara pengiriman paket ke Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump menghapus pembebasan pajak untuk paket kecil. Universal Postal Union (UPU) mengumumkan, kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian besar di kalangan operator pos dunia, dilansir dari CNA, Rabu (27/8/2025).

 

UPU adalah badan PBB yang mengawasi pengiriman pos internasional. Aturan tersebut mulai berlaku pada Jumat (22/8/2025).

 

Sejumlah negara, termasuk Prancis, Inggris, Jerman, Italia, India, Australia, dan Jepang, telah menangguhkan layanan. Negara itu memilih tidak menerima paket tujuan AS hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai aturan baru tersebut diterapkan.

 

UPU memperingatkan bahwa kebijakan ini akan menimbulkan perubahan operasional yang signifikan bagi operator pos global. Mulai Jumat (22/8/2025), operator pos diwajibkan memungut bea masuk di muka dari pengirim atas nama Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

 

Menurut kebijakan baru, paket senilai hingga US$100 (Rp1,6 juta) yang dikirim sebagai hadiah tetap bebas pajak. Namun barang di atas nilai itu akan dikenakan tarif, yakni 15 persen untuk barang dari Uni Eropa dan hingga 50 persen untuk barang dari India.

 

UPU memastikan, sedang bekerja sama dengan operator pos dan otoritas AS untuk meminimalkan gangguan. Kepala UPU, Masahiko Metoki telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Senin (25/8/2025).

 

UPU memperingatkan, kebijakan ini berpotensi mengganggu perdagangan e-dagang lintas negara yang sedang berkembang pesat. UPU juga sedang menjajaki solusi jangka panjang agar pemungutan bea dapat difasilitasi secara lebih efektif di seluruh jaringan globalnya

Tags :
Kategori :

Terkait