Wamen Ossy: Reforma Agraria adalah Amanah Sejarah dan Keadilan Masa Depan

Kamis 17 Jul 2025 - 21:28 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka secara resmi Webinar Nasional Diskusi Publik “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang” pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menekankan bahwa Reforma Agraria merupakan amanah besar yang diwariskan sejarah, sekaligus fondasi penting dalam mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan di masa depan.

“Reforma Agraria bukan sekadar soal membagi lahan, tetapi soal memperbaiki struktur, membangun harapan, dan menciptakan keadilan yang menyeluruh,” ujar Ossy. Ia menyebut, Reforma Agraria adalah bagian dari perjuangan sejarah bangsa dan menjadi instrumen penting untuk membentuk tatanan ruang hidup yang adil dan berdaya tahan.

Lebih lanjut, Ossy memaparkan lima poin penting yang menjadi arah kebijakan Reforma Agraria ke depan. Pertama, tantangan demografis dan ekologis yang kian kompleks harus disikapi dengan menjadikan Reforma Agraria sebagai strategi utama dalam pengelolaan ruang yang inklusif dan berkelanjutan, bukan sekadar agenda pembagian tanah.

“Kita menghadapi peningkatan jumlah penduduk dan penyusutan lahan akibat alih fungsi, krisis iklim, serta tekanan pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan Reforma Agraria harus bersifat menyeluruh dan cerdas,” tegasnya.

Kedua, pemerintah didorong untuk menerapkan model Reforma Agraria yang lebih fleksibel dan inovatif. Hal ini termasuk penerapan digitalisasi data spasial, peningkatan partisipasi masyarakat, pendekatan berbasis wilayah, serta sinergi lintas sektor. Penguatan kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh daerah pun menjadi prioritas penting.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan Bank Tanah, Ossy mengingatkan pentingnya menempatkan prinsip keadilan sosial dan transparansi sebagai landasan utama. Ia menekankan bahwa alokasi minimal 30 persen dari lahan Bank Tanah untuk Reforma Agraria, sebagaimana diamanatkan peraturan, harus dijalankan secara terukur dan akuntabel.

“Reforma Agraria tidak boleh menjadi program pinggiran. Ia harus tetap berada di garis depan dalam kebijakan pembangunan nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari Reforma Agraria. Ia mengatakan bahwa legalisasi aset harus disertai dengan penguatan kapasitas penerima tanah agar dapat mengelola, mempertahankan, dan mengembangkan aset tersebut.

“Kolaborasi dengan lembaga keuangan, koperasi, pelaku UMKM, serta institusi pendidikan dan pelatihan menjadi kunci keberhasilan program ini,” jelasnya.

Terakhir, ia menyerukan kepada seluruh pihak untuk membangun kembali semangat kolaboratif dalam mewujudkan cita-cita Reforma Agraria.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan masyarakat sipil, komunitas adat, akademisi, lembaga riset, dan seluruh unsur bangsa yang menjunjung nilai keadilan,” tandasnya.

Webinar ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM, Agustyarsyah, menyampaikan bahwa diskusi publik ini menjadi ruang refleksi dan pembelajaran atas perjalanan Reforma Agraria di Indonesia, baik dari sisi legalisasi maupun pemberdayaan masyarakat.

“Tujuannya adalah agar pelaksanaan Reforma Agraria ke depan bisa semakin responsif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Acara ini juga menghadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber, yakni Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Guru Besar Hukum Agraria UGM Prof. Maria S.W. Sumardjono, Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan Yuswanda A. Temenggung, serta Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Adapun moderator acara ialah Dosen Hukum UGM, Nurhasan Ismail. (rel)

Kategori :