Blokir Kendaraan Pemilik Pajak yang DiJual

Minggu 19 Nov 2023 - 01:35 WIB
Reporter : Admin
Editor : Christian Nugroho

 

BATURAJA - Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan mengurangi tunggakan, UPTB Samsat OKU 1 Baturaja melaksanakan kegiatan door-to-door.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak, sambil mensosialisasikan program pemutihan dari Gubernur Sumsel.

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basilli Basmark SE MSi, menyatakan bahwa tim door-to-door difokuskan pada kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat. Sekitar 30 persen kendaraan di wilayah tersebut ditemukan memiliki tunggakan pajak.

Tim door-to-door juga menemukan sejumlah kendaraan yang sudah dijual atau pindah tangan. Dalam hal ini, dilakukan pemblokiran data untuk menghindari masalah tagihan pajak dan tilang.

Pemblokiran data dilakukan di tempat pemilik sebelumnya dengan memberikan formulir yang harus diisi dan ditandatangani di atas materai.

Kasi Penagihan Saipudin menambahkan bahwa kesadaran masyarakat OKU terhadap pembayaran pajak sudah cukup baik.

Tim door-to-door menemui warga yang responsif dalam melakukan pengurusan dan pembayaran pajak di tempat.

Saipudin juga menghimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, memanfaatkan program pemutihan, dan melaporkan perubahan kepemilikan kendaraan agar data dapat diblokir secara akurat.

Ajakan ini disertai dengan penekanan bahwa pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan bersama. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait