PALEMBANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 secara serentak mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, Sabtu (12/7/2025).
BACA JUGA:Kapolres OKUS Sidak Layanan Publik, Pastikan Berjalan Optimal dan Sesuai Standar
BACA JUGA:Disbudpar OKUS Terima Kedatangan Tim Disbudpar OKU
Ini Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Patuh Musi 2025
AKBP Finan menyebutkan sejumlah pelanggaran yang menjadi target utama penindakan selama operasi berlangsung, yakni:
Pengendara melawan arus
Tidak menggunakan helm SNI
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
Pengendara di bawah umur
Melampaui batas kecepatan
BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi
BACA JUGA:Gotong Royong, Pemda Sisir Kota Muaradua Bersihkan Sampah
Membonceng lebih dari satu orang
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)