MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN.ID – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang, OKU Selatan, Iptu Agus Suparwanto, SH., memantau langsung proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Karang Agung. Program bantuan ini merupakan inisiatif dari Polda Sumatera Selatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M.V. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH., melalui Kapolsek Simpang menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang maksimal.
BACA JUGA:Ketua Dekranasda OKUS Dorong UMKM Raih Prestasi di Dekranas Award 2025
BACA JUGA:Pemkab OKUS Jadi Tuan Rumah Musda Forsesdasi Komwil Sumsel
“Pemantauan ini bertujuan agar kegiatan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai harapan,” ujar Iptu Agus.
Penerima manfaat program ini adalah Wayan Subrani, warga Dusun III, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan membantu proses pembangunan hingga selesai.
BACA JUGA:Ketua Dekranasda OKU Selatan Ikuti Launching Dekranas Award 2025 Secara Virtual
BACA JUGA:Ritual dan Larangan Malam 1 Suro: Warisan Budaya yang Hidup di OKU Selatan
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan memberikan dukungan agar rumah ini selesai sesuai target dengan kualitas yang baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran Pemerintah Desa dan masyarakat setempat yang turut aktif mendukung program ini.
“Terima kasih kepada Pemerintah Desa dan masyarakat yang telah bergotong-royong membantu keluarga Ibu Wayan. Kerja sama seperti ini sangat membantu kelancaran pembangunan,” tambahnya.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Cinde Menjerit! Tujuh Tahun Terlantar, Kini Harapan Cuma pada Jaksa
BACA JUGA:Jakarta Kini Jadi Pusat FIFA Asia Tenggara dan Timur
Sejak program ini diluncurkan oleh Kapolres beberapa waktu lalu, masyarakat dan Pemerintah Desa Karang Agung secara bergantian membantu proses pembangunan.
“Target penyelesaian pembangunan adalah satu bulan. Kami berharap rumah ini dapat selesai tepat waktu dan hasilnya memuaskan,” tutup Kapolsek. (Dal)